GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Relawan Perjuangan Demokrasi, (Repdem) Organisasi sayap PDI Perjuangan, mempertanyakan apa alasan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT tidak bisa memberikan hak warga selama masa pemberlakukan PPKM Level 4 saat ini. Padahal Pemko Pekanbaru sudah melaukan pergesaran anggaran atau refocusing dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi COVID-19 ini.
"Pernyataan Firdaus yang menyebutkan Pemko Pekanbaru nggak ada duit untuk memenuhi hak warga Pekanbaru selama PPKM tidak berdasar. Karena ada uang yang dilakukan refocusing untuk penanganan pandemi COVID-19 ini " kata Nurul Hadi, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah, Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD-Repdem) Provinsi Riau .
Dengan demikian lanjut Hadi, sudah seharusnya ada hak rakyat yang wajib disalurkan kepada rakyat terdampak pandemi COVID-19. "Artinya ada anggarannya untuk memenuhi hak rakyat selama pemberlakuan PPKM Level 4 ini" tegas Hadi.
"Jika tidak terpenuhi, maka warga Pekanbaru berhak menggugat Wako Pekanbaru dan DPRD Kota karena gagal menyusun anggaran yang pro rakyat selama pandemi COVID-19 ini " tukas Hadi.
Pemko Pekanbaru kata Hadi, jika tidak sanggup untuk melakukan PPKM level 4 sebaiknya jangan ikut-ikutan seperti daerah Jawa Bali, hingga tidak mengorbankan dapur rakyat yang sudah kesusahan akibat pandemi COVID-19 ini.
Untuk diketahui, PPKM level 4 di Pekanbaru berlaku sejak Senin (26/7) hingga 2 Agustus. Kemudian diperpanjang kembali hingga 9 Agustus 2021.
Informasi soal Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak mampu memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak PPKM Level 4 yang berlangsung hingga 9 Agustus 2021 mendatang disampaikan langsung oleh Firdaus.
Firdaus menyebutkan Pemko Pekanbaru keterbatasan anggaran daerah, dimana anggaran yang tersedia hampir tidak mencukupi untuk memenuhi semua kebutuhan penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Tidak ada (bantuan, red), daerah tidak mampu. Karena kondisi kita saja banyak anggaran kegiatan sudah digeser untuk penanganan Covid-19, pendapatan daerah dan transfer dari pusat terus menurun, sementara kebutuhan terus melambung," ujarnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Selasa (3/8/2021) dilansir goriau.
Firdaus menjelaskan bahwa anggaran penanganan Covid-19 yang dimaksud itu seperti pembelian peralatan uji swab, kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19, serta biaya yang dikeluarkan untuk petugas penanganan Covid-19 dan hal terkait lainnya.
Karena kata Firdaus pemerintah pusat melalui kementerian telah mempunyai program-program untuk penyaluran bantuan, berdasarkan yang sudah terdata.